Manajemen Pemotongan Ternak yang Aman dan Sesuai Standar Kesejahteraan Hewan (Animal Welfare)

Pemotongan ternak bukan hanya soal menghasilkan daging, tapi juga soal menjaga martabat dan kesejahteraan makhluk hidup hingga detik terakhir hidupnya. Dengan manajemen yang tepat dan sesuai standar animal welfare, kita tidak hanya menciptakan industri pangan yang berkelanjutan, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan tanggung jawab moral terhadap makhluk hidup lain.

Manajemen Pemotongan Ternak yang Aman dan Sesuai Standar Kesejahteraan Hewan (Animal Welfare)

Manajemen Pemotongan Ternak yang Aman dan Sesuai Standar Kesejahteraan Hewan (Animal Welfare)


Bayangkan seekor hewan ternak yang selama hidupnya dirawat dengan baik, namun menghadapi akhir hidupnya dengan stres, kesakitan, dan ketakutan. Padahal, proses pemotongan bukan hanya soal daging, tetapi juga soal kemanusiaan. Inilah pentingnya menerapkan manajemen pemotongan ternak yang aman dan sesuai standar kesejahteraan hewan.

Dalam industri peternakan dan pangan, proses pemotongan ternak adalah tahap krusial yang tak hanya menentukan kualitas produk, tetapi juga menjadi sorotan dari sisi etika. Di era modern yang semakin peduli terhadap hak dan kesejahteraan hewan, pelaksanaan pemotongan ternak tidak lagi dapat dilakukan sembarangan. Masyarakat global, termasuk Indonesia, mulai menuntut standar pemotongan yang memperhatikan prinsip animal welfare atau kesejahteraan hewan.

Standar ini menekankan bahwa setiap hewan berhak untuk diperlakukan secara manusiawi, termasuk pada saat pemotongan. Lalu, seperti apa manajemen pemotongan ternak yang aman dan sesuai prinsip kesejahteraan hewan?


1. Prinsip Dasar Kesejahteraan Hewan (Animal Welfare)

Menurut World Organisation for Animal Health (OIE), terdapat lima kebebasan dasar kesejahteraan hewan yang harus dipenuhi:
  1. Bebas dari rasa lapar dan haus
  2. Bebas dari ketidaknyamanan
  3. Bebas dari rasa sakit, cedera, dan penyakit
  4. Bebas mengekspresikan perilaku alami
  5. Bebas dari rasa takut dan stres
Dalam konteks pemotongan, dua poin terakhir menjadi perhatian utama, yakni bagaimana mengurangi rasa takut dan stres serta meminimalkan rasa sakit.

2. Persiapan Sebelum Pemotongan
Persiapan mencakup:
  • Transportasi yang layak: Menghindari kepadatan dan perlakuan kasar selama pengangkutan menuju tempat pemotongan.
  • Karantina dan pemeriksaan kesehatan: Memastikan hewan dalam kondisi sehat untuk mencegah penyebaran penyakit.
  • Tempat penampungan sementara: Memberikan lingkungan yang nyaman, air bersih, dan ventilasi yang cukup sebelum pemotongan.

3. Proses Pemingsanan (Stunning)
Salah satu aspek terpenting adalah proses pemingsanan sebelum pemotongan. Tujuannya adalah untuk membuat hewan tidak sadar sebelum disembelih, sehingga tidak merasakan sakit. Ada beberapa metode yang umum digunakan:
  • Stunning mekanik: Menggunakan alat seperti captive bolt pistol.

  • Stunning listrik: Mengalirkan arus listrik melalui otak hewan.

  • Stunning dengan gas: Biasanya digunakan pada unggas atau babi.
Namun, untuk pemotongan halal, metode stunning harus dilakukan dengan syarat tidak menyebabkan kematian sebelum disembelih secara syar’i.

4. Proses Penyembelihan yang Sesuai Standar
Penyembelihan harus dilakukan oleh petugas terlatih yang memahami anatomi hewan dan prosedur penyembelihan. Pisau harus tajam, satu kali gerakan, dan memutus tiga saluran utama: trakea, esofagus, dan pembuluh darah leher. Selain itu, posisi hewan harus ditahan dengan cara yang tidak menyakiti atau menimbulkan trauma.

5. Sertifikasi dan Pengawasan
Tempat pemotongan wajib memiliki izin resmi dan tunduk pada pengawasan dokter hewan serta otoritas yang berwenang. Di Indonesia, standar ini diatur dalam regulasi seperti:
  • UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
  • Permentan No. 13 Tahun 2010 tentang Persyaratan Rumah Potong Hewan Ruminansia


Kesimpulan

Pemotongan ternak bukan hanya soal menghasilkan daging, tapi juga soal menjaga martabat dan kesejahteraan makhluk hidup hingga detik terakhir hidupnya. Dengan manajemen yang tepat dan sesuai standar animal welfare, kita tidak hanya menciptakan industri pangan yang berkelanjutan, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan tanggung jawab moral terhadap makhluk hidup lain.

Mari kita dorong kesadaran ini ke seluruh lapisan masyarakat, dari peternak, rumah potong, hingga konsumen. Karena hewan ternak pun berhak mendapatkan akhir hidup yang bermartabat.

Tags:

Share this article: